Blog Kegiatan

Hukum Persaingan

Tax
Tax
Tax

Hukum persaingan berfokus pada mempromosikan persaingan yang adil dan mencegah praktik anti-persaingan. Area utama meliputi:

  • Undang-Undang Antimonopoli: Melarang kartel, monopoli, dan merger yang dapat mengurangi persaingan.

  • Penyalahgunaan Posisi Dominan: Mengatur perilaku perusahaan dominan untuk mencegah mereka mengeksploitasi kekuatan pasar mereka.

  • Diskriminasi Harga: Melarang praktik harga diskriminatif yang dapat merugikan pesaing atau konsumen.

  • Kontrol Merger: Meninjau merger dan akuisisi yang diusulkan untuk menilai potensi dampaknya terhadap persaingan.